Ilmubahasa.net – Mulai Tahun 2014/1 Januari Seluruh PNS wajib menyusun Sasaran Kerja Pegawai (SKP). SKP adalah penilaian prestasi kerja PNS dan perilaku PNS berkaitan dengan tingkat kinerja PNS. Hal ini bertujuan untuk mengetahui hasil kinerja PNS yang dapat diketahui dari proses penilaian terhadap kedua unsur tersebut dengan pertimbangan 60% SKP dan 40% perilaku kerja PNS (Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2011).
Dari Peraturan Pemerintah tersebut, maksud dari sasaran kerja PNS adalah rencana kerja dan target yangsudah dicapai oleh PNS sebagai acuan rencana kerja tahunan lembaga dimana PNS bertugas. Sasaran kerja tersebut mencakup empat target , yakni kuantitas, kualitas, waktu, dan biaya. Berikut contoh penampakan SKP untuk guru :
Menurut lampiran Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) nomor 1 tahun 2013, SKP ditetapkan setiap tahunnya di awal Januari. Bagi PNS yang tidak menyusun SKP dijatuhi hukuman sesuai peraturan Undang-undang yang mengatur PNS.
Pencapaian atau Target
Berikut penjelasannya mengenai 3 pencapaian target berdasarkan gambar di atas.
- Kualitas (Quality Target). Harus memberikan mutu kualitas terbaik, yakni 100 maksimal
- Kuantitas, Dalam menargetkan kuantitas yaitu berupa dokumen yang berkenaan dengan kagiatan utama. Contoh, Ekstrakurikuler.
- Biaya (Cost), adalah berapa biaya yang diperlukan dalam pencapaian pekerjaan selama setahun dalam hal ini adalah dalam hitungan ratusan, jutaan dll.
- Waktu (Time Target), adalah waktu yang dibutuhkan dalam pencapaian pekerjaan, misal mingguan, bulanan.
Contoh Formulir SKP dalam Format Excel
Penggunaan formulir SKP membantu para PNS misalnya saja guru, perawat, bidan, apoteker, camat, dokter baik eselon I, eselon II, eselon III dan eselon IV untuk melihat pencapaian kerja agar dapat tertarget. Dibawah ini adalah beberapa contoh formulir Sasaran Kerja Pegawai dalam format excel terbaru yang dapat anda gunakan.
- Form SKP-Kanreg (Format dari BKN) (Interaktif)
- Format Excel SKP PNS 2015 (Kepala Sekolah)
- Format Excel SKP PNS 2015 (Guru)
- Format Excel SKP PNS 2015 (Penjaga Sekolah)
Anda dapat memasukkan beberapa Angka Kredit (AK) yang terdapat pada bagian Target. AK (Angka Kredit) terletak di PAK (Penyesuaian Angka Kredit).
Formulir SKP ini sudah diatur menggunakan kertas A4. Pada SKP format Excel ini anda hanya mengisi data pada label pertama, selanjutnya akan terisi secara otomatis pada Label kedua pada target
dan Label ketiga pada Penilaian.
Akan tetapi pada Label Pengukuran di bagian Realisasi anda harus diubah
sendiri, karena jarang sekali jika TARGET dan REALISASI mempunyai nilai
yang sama.Demikian dari ilmu bahasa tentang contoh SKP untuk guru. Semoga bermanfaat dan membantu anda dalam menjadi pegawai yang taat aturan.
ini 1 file untuk semua golongan mulai golongan III ke atas termasuk tugas tambahan
http://wwwharianto-harianto.blogspot.co.id/2015/09/sasaran-kerja-pegawai-skp.html
iya bapak hariyanto.. Terimakasih atas tambahannya
Terima kasih telah menampilkan contoh skp guru
ok