close

Ini Dia Tarif Iuran Terbaru BPJS Kesehatan

Tarif Iuran Terbaru BPJS Kesehatan – Mulai tanggal 1 April 2016, iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mengalami perubahan tarif iuran. Hal ini dilakukan, disamping dana tersebut dialirkan untuk memutakhirkan langkah praktis daftar BPJS online, juga kita harus memahami bahwa  JKN adalah program pemerintah dalam bidang pelayanan kesehatan yang dikelola oleh BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial). Pemerintah menginformasikan ini melalui Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan yang Kedua kalinya atas Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan. Dalam Perpres tersebut ditetapkan perubahan iuran bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) alias peserta perorangan.

Ini Dia Tarif Iuran Terbaru BPJS Kesehatan
Daftar dan Konsultasi BPJS

Tarif Baru Iuran Peserta JKN per April 2016

Khusus untuk jumlah nominal iuran peserta kelas III, Presiden telah menetapkan bahwa iuran pengguna BPJS perorangan kelas III tidak berubah, yaitu tetap Rp 25.500. Sementara itu, tarif untuk kelas 1 dan kelas 2 mengalami peningkatan harga yaitu  masing-masing sebesar Rp20.500 dan Rp8.500. 
Peserta diharuskan membayar iuran jaminan kesehatan kepada BPJS Kesehatan paling telat tanggal 10 (sepuluh) setiap bulannya. Jika tanggal 10 (sepuluh) bertepatan dengan hari libur, maka iuran dibayarkan pada hari kerja berikutnya.

Denda Keterlambatan

Bagi yang terlambat dalam pembayaran iuran jaminan kesehatan lebih dari satu bulan sejak tanggal 10, maka pemberhentian sementara terhadap penjaminan peserta dilakukan. Artinya, masa aktif kartu asuransi JKN Anda diberhentikan secara otomatis untuk sementara waktu. Peserta tidak bisa memakai kartu JKN untuk berobat gratis selama masa pemberhentian. Jika terjadi keterlambatan pembayaran, peserta diwajibkan untuk membayar denda kepada BPJS Kesehatan supaya status kartu JKN kembali aktif dan dapat digunakan lagi untuk mendapatkan pelayanan kesehatan hingga layanan rawat inap. 
Denda keterlambatan yang harus dibayar sesuai dengan aturan sebelunya adalah 2%, namun per 1 April 2016 berlaku aturan baru yaitu 2,5%. Batas pembayaran iuran BPJS Kesehatan adalah setiap tanggal 10, Jika anda terlambat untuk melunasinya pada bulan itu, maka dendanya 2,5% x jumlah iuran. Jumlah tertunggak maksimum 12 bulan dan denda paling tinggi sebesar Rp30.000.000 (tiga puluh juta Rupiah).
Jika anda terlambat membayar pada hari libur maka denda tidak diberlakukan. Misalnya tanggal 10 adalah hari minggu sedangkan anda baru membayar hari senin tanggal 11 maka denda 2,5% tersebut tidak berlaku. Status kepesertaan akan kembali diaktifkan setelah Anda melunasi iuran plus dendanya. Dalam waktu 45 hari, status kepersertaan akan aktif kembali. 

Cara Mengecek Keterlambatan dan Membayar Iuran

Peserta bisa mengecek rincian data keterlambatan iuran JKN dengan pergi ke kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat atau cek langsung via ATM bank Mandiri, BRI dan BNI.  Kepala Humas BPJS Kesehatan menjelaskan kewajiban iuran JKN sesuai dengan peraturan yang berlaku. Jika terdapat iuran yang tertunggak sebelum bulan April 2016, maka akan dihitung menggunakan aturan lama.

  Pengertian Lembaga Pendidikan - Supervisi Pendidikan
Ini Dia Tarif Iuran Terbaru BPJS Kesehatan
Cek Tagihan BPJS
Cara membayar iuran yang tertunggak, peserta bisa mengecek data rincian keterlambatan di kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat, dan jika ingin membayarnya bisa langsung dilakukan di ATM bank. 

Pindah Kelas JKN  

Peserta BPJS Kesehatan yang berada pada kelas 1 dan 2 diizinkan untuk bermigrasi ke kelas 3. Irfan Humaidi dari BPJS Kesehatan menegaskan, bahwa  pengurusan pindah kelas hanya bisa dilakukan dengan cara datang ke kantor cabang BPJS terdekat dan memenuhi persyaratan, termasuk apakah harus mencetak kartu BPJS Kesehatan lagi atau tidak. Hal ini perlu diketahui agar dapat tertib administrasi dan aturan, yaitu peserta minimal sudah tercatat sebagai peserta JKN selama satu tahun.

Demikian yang dapat kami ulas mengenai Tarif Iuran Terbaru BPJS Kesehatan . Semoga bermanfaat dan menambah wawasan anda. Kami ilmubahasa.net akan senantiasa menerima kritik dan saran teman-teman semuanya demi kebutuhan daring sahabat imbas semuanya. Terimakasih dan selamat beraktifitas.

Leave a Comment

en_USEnglish