close

Cara Mereview Jurnal Yang Baik dan Benar Beserta Contohnya Sesuai Kaidah yang Berlaku

Cara mereview jurnal yang baik dan benar beserta contohnya sesuai kaidah yang berlaku – Hai sobat kali ini kita akan membahas tentang : Cara mereview Jurnal. Review merupakan hal yang mudah untuk benda yang mempunyai fisik secara langsung dan lebih baik lagi untuk menuliskan hasilnya tanpa ada opini di dalamnya agar tidak menyesatkan orang yang membaca hasil review kalian.

Tips Memilih Jurnal untuk Direview

Kalian juga bisa mempermudah melakukan review itu loh sob caranya berikut ini :

1. Kalian pilih yang sedikit jumlah halaman

Hal yang pertama kalian dapat lakukan untuk mempermudah melakukan review jurnal adalah dengan memilih dulu sebelum melakukan review jurnal yaitu, kalian bisa memilih jurnal yang hanya mempunyai sedikit jumlah halamannya karena dengan begitu otomatis kalian bisa pasang kalimat yang padat berisi tetapi singkat. Kalian bisa menghemat waktu dan juga bisa memperindah lagi review dengan jumlah waktu yang lebih cepat di bandingkan dengan melakukan review pada jurnal dengan jumlah halaman yang banyak.

2. Kalian pilih jurnal yang ringan dengan banyak nilai positif

Pilih jurnal yang banyak nilai positifnya agar penilai (dosen) lebih condong ke nilai yang bagus karena mendengar kelebihannya saja maka dengan begitu kalian bisa menambah sedikit opini di review tetapi jangan sampai ketahuan *kalau bisa sih. Nah itulah Hal yang kedua agar kalian dapat lakukan untuk mempermudah melakukan review jurnal nantinya.

  √ Pengertian dan Jenis-Jenis Jurnal

3. Pilih jurnal yang sering di review

Nah trik yang ketiga agar lebih mudah lagi untuk melakukan review pada jurnal adalah dengan Pilih Jurnal yang sering di review. Karena kalian bisa melakukan copypaste kemudian di tulis ulang atau rewrite dengan begitu hemat waktu dan juga tidak perlu membaca jurnal yang cukup banyakitu.

Untuk contoh jurnalnya bisa kalian lihat di: Kumpulan 21 Jurnal Manajemen Pemasaran Terbaru

Itulah 3 cara untuk mempermudah melakukan review jurnal.

Cara mereview jurnal beserta contohnya

Nah kalo Melakukan review pada Jurnal merupakan tugas untuk kalangan mahasiswa yang lumayan susah karena banyak langkahnya jadi tidak sama dengan review benda ya.

Tetapi ternyata mudah untuk mereview jurnal ini loh sob tapi jika kalian bisa teliti dalam melakukan review tersebut dan melakukan langkah-langkah berikut ini untuk mereview jurnal tersebut. Oke langsung saja ceki dot sob, berikut ini langkah untuk mereview jurnal.

Cara Mereview Jurnal

Berikut adalah 12 langkah untuk mereview jurnal, diantaranya:

Langkah #1: Melakukan review pada jumlah halaman

Langkah yang pertama untuk melakukan review jurnal adalah dengan Melakukan review pada jumlah halaman dimana kalian harus menerangkan tetang jumlah halaman pada jurnal yang kalian review tersebut. Terangkang sebanyak mungkin termasuk jenis kertas pada jurnal tersebut agar bisa di nilai bahwa kamu teliti di lihat dosen.

Langkah #2: Membaca hal – hal penting pada jurnal tersebut

Cari bahan yang bisa kamu paparkan pada review dengan singkat dan padat atau bisa di bilang dengan membaca hal-hal penting pada jurnal dengan begitu kamu dapat menghemat waktu ketimbang kamu membaca keseluruhan jurnal dengan memakan waktu lama. Dan catat juga point-point penting tersebut agar tidak lupa saat melakukan penulisan review nantinya. Itulah langkah yang kedua untuk melakukan review pada jurnal.

Langkah #3: Penulisan review bagian : Membuat pembuka

Kalian bisa menulikan tentang pembuka seperti biasa ucapan puji syukur, terima kasih pada pihak yang telah membantu dan juga bisa menuliskan beberapa hambatan tetapi kalian bisa melewatinya dengan bantuan pihak-pihak yang membantu. Contohnya pembukannya seperti ini :

  Info Jurnal Terbaru - Jurnal Internasional Pendidikan

Puji dan syukur kami ucapkan kehadirat Tuhan YME yang telah memberikan kami waktu dan tempat untuk menyelesaikan rewiew kami mengenai Jurnal ini. Juga kami ucapkan terima kasih pada pihak – pihak yang telah membantu kami (sebutkan orang yang telah membantu review jurnal kalian) (kalian bisa mengurangi penggunaan kata atau mengembangkannya sesuai dengan kemampuan kalian)

Langkah #4: Buat daftar isi

Buat daftar isi pada review jurnal kalian tersebut dengan begitu akan memudahkan pembaca.

Langkah #5: Penulisan review bagian : Membuat Judul

Isi dengan judul yang ada pada Jurnal kalian tersebut jangan di buat opini karena judul tidaklah hal yang dapat di ubah karena akan menyesatkan jika judul berbeda. Itulah Langkah yang keempat untuk melakukan review jurnal.

Langkah #6: Penulisan review bagian : Membuat keterangan jurnal

Langkah yang kelima untuk melakukan review jurnal adalah dengan Membuat keterangan jurnal Tuliskan keterangan jurnal dengan Gaya Penulisan, Nama Penulis, Alamat Email, Penerbit dan tahun terbit Jurnal.

Sesuai dengan yang ada pada jurnal yang kalian baca tadi terangkan secara rinci jangan ada yang di singkan untuk segala penggunaan kata – katanya. Agar memperlihakan ketelitian kalian terhadap review jurnal tersebut denganbegitu dosen akan menilai bagus kalian.

Langkah #7: Memperkenalkan tentang si Jurnal atau Introduction Jurnal

Perkenalkan si Junal dengan menuliskan ini banyak di baca atau betapa terkenalnya jurnal ini dengan begitu kalian akan mendapat nilai plus. Kenal kan juga si penulis bacakan tentang prestasi si penulis jurnal jkia ada tulis juga tentang Tempat pembuat jurnal tersebut dengan kalimat yang menampilkan betapa baguskan Jurnal tersebut untuk kalian lakukan review.

Langkah #8: Metodelogi yang digunakan pada jurnal

Tuliskan secara rinci mengenai Metodelogi yang digunakan pada jurnal.

Langkah #9: Sumber Jurnal

Tulikan mengenai sumber jurnal itu kalian dapat dari mana dan bagaimana cara kalian untuk mendapatkan jurnal tersebut.

Langkah #10: Isi dari review kamu

Nah disini kalian bisa menulis secara singkat dan padat apa saja yang ada pada jurnal tersebut seperti informasi dan juga tata cara yang di dapat dari jurnal setelah kalian membaca jurnal tersebut pada langkah yang kedua. Karena itu saya menuliskan pada point kedua untuk “Membaca hal-hal penting pada jurnal tersebut ” agar cepat dalam pengerjaan isi dari review kamu mengenai jurnal tersebut.

  Kumpulan 25 Jurnal Manajemen Keuangan PDF Terbaru

Langkah #11: Kesimpulan

Tulisakan apa saja yang kamu dapat dari jurnal tersebut, ambil sebanyak mungkin hal yang posifitnya dan paparkan sedikit tentang kekurangan jurnal tersebut agar tidak menjatuhkan si penulis jurnalnya. Dengan begitu kamu akan di nilai bagus oleh si Dosen.

Langkah #12: Penulisan review bagian penutup

Buatlah penutup yang bagus dengan kata – kata yang dapat menyentuh hati si pendengar atau si pembaca review kamu tersebut.
Contoh :

Terima kasih telah mendengar atau membaca (sesuaikan dengan kondisi) Review jurnal yang telah kami paparkan ini. Untuk saran dan komentar silahkan bisa mengisi kolom dibawah atau melalui surat elektronik di kontak–Kalau ada sesi tanya jawab- Oke itu saja yang dapat kami sampaikan. Sekian review kami mengenai Jurnal ini. (kalian bisa mengurangi penggunaan kata atau mengembangkannya sesuai dengan kemampuan kalian)

Agar hasil mereview jurnal memuaskan, berikut kami lampirkan juga contoh review jurnal sebagai referensi / inspirasi membuat jurnal. Terdapat beberapa format review jurnal yang dapat anda gunakan.

Contoh Review Jurnal 1

JudulTINDAKAN DISKRESI POLISI DALAM PELAKSANAAN TUGAS PENYIDIKAN1.
JurnalLex Crimen
Volume & HalamanVol. IV/No.
Tahun4/Juni/2015
PenulisOleh :
Dennis Kojongian2
ReviewerSUPRIYANTO . 150930101004
Tanggal30 Agustus 2016
Tujuan Penelitianuntuk
mengetahui apa faktor yang mendorong Penyidik dalam menggunakan wewenang
Diskresinya untuk Penyidikan dan bagaimana Jaminan Hukum mengenai Tindakan
Diskresi yang dilakukan oleh Aparat Kepolisian..
Subjek PenelitianAparat kepolisian
Metode PenelitianMetode
penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan metode
peneltian yuridis normatif dan dapat disimpulkan:  1. Diskresi oleh polisi merupakan
serangkaian kebijaksanaan yang diambil oleh polisi sebagai jalan keluar yang
ditempuh berdasarkan penilaiannya sendiri atas permasalahan yang belum diatur
oleh hukum ataupun yang sudah diatur hukum, namun apabila diberlakukan secara
kaku justru menimbulkan ketidak efisienan Sekalipun diskresi oleh polisi
terkesan melawan hukum akan tetapi diskresi tersebut mempunyai dasar hukum
yang menjaminnya, sehingga diskresi oleh polisi bukan perbuatan sewenang –
wenang. Dasar hukum tersebut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, UndangUndang
Nomor 2 Tahun 2002, Hukum tidak tertulis, Pendapat para ahli hukum dan yurisprudensi
2. Dalam penerapan wewenang diskresi yang dimiliki polisi terdapat
faktorfaktor yang mendorong dan menghambat petugas penyidik untuk
melakukannnya. Faktor yang mendorong tersebut terdiri dari faktor intern
maupun faktor ekstern. Faktor intern terdiri dari substansi undang-undang
yang memadai, dukungan dari pihak atasan, faktor petugas penyidik dan faktor
fasilitas. Sedangkan faktor ekstern terdiri dari masyarakat dan dukungan dari
tokoh – tokoh masyarakat serta faktor budaya.
Hasil PenelitianDalam
penerapan wewenang diskresi yang dimiliki polisi terdapat faktorfaktor yang
mendorong dan menghambat petugas penyidik untuk melakukannnya. Faktor yang
mendorong tersebut terdiri dari faktor intern maupun faktor ekstern. Faktor
intern terdiri dari substansi undang-undang yang memadai, dukungan dari pihak
atasan, faktor petugas penyidik dan faktor fasilitas. Sedangkan faktor
ekstern terdiri dari masyarakat dan dukungan dari tokoh – tokoh masyarakat
serta faktor budaya.
KekuatanSekalipun diskresi oleh polisi terkesan melawan hukum akan tetapi
diskresi tersebut mempunyai dasar hukum yang menjaminnya, sehingga diskresi
oleh polisi bukan perbuatan sewenang – wenang. Dasar hukum tersebut
UndangUndang Nomor 8 Tahun 1981, UndangUndang Nomor 2 Tahun 2002, Hukum tidak
tertulis, Pendapat para ahli hukum dan yurisprudensi
Kelemahan1. Kewenangan diskresi yang dimiliki polisi bertujuan demi efisiensi dan
efektifitas dalam Sistem Peradilan Pidana, Sekalipun kewenangan diskresi yang
dimilikinya begitu luas, namun dalam melaksanakan kewenangan tersebut polisi
tidak boleh sewenang-wenang, tetapi hendaknya tetap dalam batas – batas yang
telah ditentukan oleh hukum. 2. Masyarakat diharapkan untuk memahami bahwa
kewenangan diskresi memang diberikan oleh hukum kepada polisi didalam lingkup
tugasnya, tetapi dalam batas-batas yang ditentukan hukum, jadi bukan berarti
polisi yang melakukan diskresi adalah polisi yang tidak menegakkan hukum dan
malah melawan hukum.  
Perbedaan
dengan rencana penelitian
Pelaksanaan
diskresi yang dimiliki polisi terdapat faktor faktor yang mendorong dan
menghambat. Faktor yang mendorong tersebut terdiri dari faktor intern maupun
faktor ekstern. Faktor intern terdiri dari substansi undang-undang yang memadai,
dukungan dari pihak atasan, faktor petugas penyidik dan faktor fasilitas.
Sedangkan faktor ekstern terdiri dari masyarakat dan dukungan dari tokoh –
tokoh masyarakat serta faktor budaya.Keputusan
diskresi pemerintah desa dasar pijakannya adalah dasar hukum / yuridis
menyangkut ketentuan formal dan dasar kebijakan menyangkut manfaat dengan
batasan serta pertimbangan antara lain : 1. Terdapat kekosongan hukum. 2.
Kebebasan interpretasi.3, delegasi perundang-undangan. 4. Pemenuhan
kepentingan umum.5. masih dalam batas kewenangannya.6. Tidak melanggar asas
pemerintahan yang baik.7. Aspek politis. 8. Aspek budaya,9. strategi serta
gaya kepemimpinan kepala desa.10. Mendapat legitimasi dari masyarakat, tokoh,
unsur pemerintah desa, lembaga-lembaga desa, mitra desa.11. Terdapat
kebuntuan sehingga dipandang perlu menembus legalitas produk hukum.Jenis
penelitian kualitatif study kasus lebih mendalam tentang individu kepala
desa, kelompok kepala desa, organisasi pemerintah desa, kelompok masyarakat,
suatu program  dalam waktu tertentu.Serta
Etnografi yakni study tentang prilaku dari budaya atau kelompok sosial pada
desa tertentu.Penelitian
ini menggunakan metode post positivis memandang realitas sosial sebagai suatu
yang holistik / utuh, penuh makna dilakukan pada objek yang alamiah pada desa
tertentu serta hubungan peneliti dan yang diteliti interaktif dengan sumber
data supaya memperoleh makna.Pendekatan
yang menjadi landasan filosofis adalah pendekatan fenomenologis yakni
memahami arti peristiwa dan kaita-kaitannya terhadap orang-orang dalam situasi
tertentu yang selanjutnya diharapkan menghasilkan teori baru.

Contoh Review Jurnal 2

JudulPENERAPAN DISKRESI OLEH APARAT POLRI PADA KASUS AMUK MASSA MENURUT UU NOMOR 2 TAHUN 2002.
JurnalLex Administratum.
Volume & HalamanVol. III/No. 8
TahunOkt/2015
PenulisOleh : Mursyid Hilala2
ReviewerSUPRIYANTO . 150930101004
Tanggal30 Agustus 2016
Tujuan PenelitianUntuk mengetahui bagaimana pengaturan diskresi dalam sistem hukum di Indonesia dan bagaimana penerapan diskresi aparat Polri pada kasus amuk massa.
Subjek PenelitianPenerapan diskresi aparat Polri pada kasus amuk massa
Metode PenelitianMetode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dan dapat disimpulkan: 1. Diskresi merupakan kebebasan atau keleluasaan aparat penegakan hukum untuk menentukan sikap tindaknya dalam menghadapi situasi dan kondisi tertentu berdasarkan penilaiannya sendiri sesuai dengan kewenangan dan tanggungjawabnya. Diskresi berkembang mulanya dari disiplin Ilmu Hukum Administrasi Negara yang dikenal dengan istilah Freises Ermessen, kemudian berkembang dan diterapkan di kalangan aparat penegak hukum misalnya Hakim, Jaksa, dan Polri. 2. Diskresi aparat Polri berkaitan dengan penerapannya dalam menghadapi situasi dan kondisi tertentu secara cepat dan seketika, yang lazimnya dikenal dalam redaksi “melakukan tindakan lain” seperti diatur dalam Hukum Kepolisian Negara Republik Indonesia menurut Undangundang No. 2 Tahun 2002, yang menempatkan Polri sebagai aparat penegak hukum yang secara langsung dan pertama kali berhubungan dengan kegiatan penegakan hukum dibandingkan dari aparat-aparat penegak hukum lainnya.
Hasil PenelitianDiskresi merupakan kebebasan atau keleluasaan aparat penegakan hukum untuk menentukan sikap tindaknya dalam menghadapi situasi dan kondisi tertentu berdasarkan penilaiannya (Lihat PP. No. 58 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas PP No. 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab UndangUndang Hukum Pidana (Pasal 2A)) sendiri sesuai dengan kewenangan dan tanggungjawabnya. Diskresi berkembang mulanya dari disiplin Ilmu Hukum Administrasi Negara yang dikenal dengan istilah Freises Ermessen, kemudian berkembang dan diterapkan di kalangan aparat penegak hukum misalnya Hakim, Jaksa, dan Polri. 2. Diskresi aparat Polri berkaitan dengan penerapannya dalam menghadapi situasi dan kondisi tertentu secara cepat dan seketika, yang lazimnya dikenal dalam redaksi “melakukan tindakan lain” seperti diatur dalam Hukum Kepolisian Negara Republik Indonesia menurut Undangundang No. 2 Tahun 2002, yang menempatkan Polri sebagai aparat penegak hukum yang secara langsung dan pertama kali berhubungan dengan kegiatan penegakan hukum dibandingkan dari aparat-aparat penegak hukum lainnya. Polri secara langsung dan pertama kali berhadapan dengan para pelanggar hukum melalui proses penyidikan maupun penyelidikan, sehingga aparat penegak hukum yang paling sering bersentuhan langsung dengan masyarakat dan terkena getah (pihak yang disalahkan) adalah kepolisian.  
KekuatanHukum Kepolisian Negara Republik Indonesia menurut Undangundang No. 2 Tahun 2002, yang menempatkan Polri sebagai aparat penegak hukum yang secara langsung dan pertama kali berhubungan dengan kegiatan penegakan hukum dibandingkan dari aparat-aparat penegak hukum lainnya.
KelemahanPerlu kiranya dicantumkan dan dirumuskan diskresi secara tegas dan jelas sehingga tidak menimbulkan multitafsir pada penerapannya. Kecenderungan Ebuse of power. Untuk itu perlu ditetapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) Diskresi aparat Polri.
Perbedaan dengan rencana penelitianKeputusan diskresi pemerintah desa dasar pijakannya adalah dasar hukum / yuridis menyangkut ketentuan formal dan dasar kebijakan menyangkut manfaat dengan batasan serta pertimbangan antara lain : 1. Terdapat kekosongan hukum. 2. Kebebasan interpretasi.3, delegasi perundang-undangan. 4. Pemenuhan kepentingan umum.5. masih dalam batas kewenangannya.6. Tidak melanggar asas pemerintahan yang baik.7. Aspek politis. 8. Aspek budaya,9. strategi serta gaya kepemimpinan kepala desa.10. Mendapat legitimasi dari masyarakat, tokoh, unsur pemerintah desa, lembaga-lembaga desa, mitra desa.11. Terdapat kebuntuan sehingga dipandang perlu menembus legalitas produk hukum.Jenis penelitian kualitatif study kasus lebih mendalam tentang individu kepala desa, kelompok kepala desa, organisasi pemerintah desa, kelompok masyarakat, suatu program  dalam waktu tertentu.Serta Etnografi yakni study tentang prilaku dari budaya atau kelompok sosial pada desa tertentu.Penelitian ini menggunakan metode post positivis memandang realitas sosial sebagai suatu yang holistik / utuh, penuh makna dilakukan pada objek yang alamiah pada desa tertentu serta hubungan peneliti dan yang diteliti interaktif dengan sumber data supaya memperoleh makna.Pendekatan yang menjadi landasan filosofis adalah pendekatan fenomenologis yakni memahami arti peristiwa dan kaita-kaitannya terhadap orang-orang dalam situasi tertentu yang selanjutnya diharapkan menghasilkan teori baru.

Contoh Review Jurnal 3

blank

Contoh Review Jurnal 4

contoh review jurnal

Nah itulah artikel tentang : Cara mereview Jurnal, Jika sobat merasa terbantu dengan artikel tersebut Silahkan bagikannya dengan copy link artikel tentang review jurnal ini lalu posting di sosial media.

Dapatkan 10.000 ++ Jurnal Gratis untuk Bahan Review!

Untuk partisipasi sobat silahkan berikan komentar atau pun pertanyaan mengenai artikel di atas yang telah sobat baca ini di kolom komentar yang tersedia di bawah ini terima kasih telah berkunjung di blog ini.

Untuk jurnal terbaru lainnya bisa dilihat di Kumpulan Jurnal Manajemen Pemasaran Keluaran Terbaru

33 thoughts on “Cara Mereview Jurnal Yang Baik dan Benar Beserta Contohnya Sesuai Kaidah yang Berlaku”

  1. min mau tanya. tanggal yg dipakai itu tanggal pembuatan jurnlanya atau tgl review min? terima kasih

    Reply
    • Terimakasih telah berkunjung di website kami, tanggal yang dipakai penulis konten kami adalah tanggal pembuatan review ini kak.

      Reply
  2. alhamdulillah, sgt membantu dlm belajar memahami cara mereview jurnal ilmiah.., mksh bnyk.., oh ya bs tlg info di mana kta bs cari dan download mudah kumpulan jurnal ilmiah segala ilmu..? mksh..

    Reply
  3. Saya ingin bertanya, apakah tidak masalah bila tidak dicantumkan subjek penelitian dan metode penelitian?

    Reply
  4. min, mau nanya. klo kita di suruh nulis latar belakang atau abstrak dari jurnalnya itu, apa kita harus menulis ulang abstraknya itu?

    Reply
  5. maaf min mau tanya, melihat dari item “merivew jurnal dan langkah-langkahnya”, dimana kita meletakan “kata pembuka”, “Daftar Isi”, “Memeperkenalkan Penulis”, dan “kata-kata penutup”, krn dari contoh tdk nampak itu. maaf min baru belajar ni. tks.

    Reply
    • Untuk review jurnal memang tidak dicantumkan kata pembuka dan daftar isi. Untuk informasi penulis bisa disampaikan di awal seperti contoh review jurnal diatas

      Reply
  6. izin bertanya, klo diminta menganalisis 8 jurnal dengan judul yang sama ,apakah itu diuraikan satu persatau atau bagaimana? bisa minta gambaran formatnya/

    Reply
  7. Terima kasih ilmunya kak sangat bermanfaat, bagaimana cara mencari jurnal yang bagus dan sering direview? Mohon rekomendasinya yang bagus ya kak, thanks.

    Reply
  8. Saya mahu bertanya mengenai Langkah #3: Penulisan review bagian : Membuat pembuka itu kira – kira diletakkan dimananya ya min ?
    Saya masih bingung yang langkah 3 itu min. Karena contoh review jurnal yang mimin kasih gak ada pembukanya seperti itu.

    Reply

Leave a Comment

en_USEnglish