close

Koperasi : Koperasi Simpan Pinjam, Pengertian, Jenis, Tujuan, Landasan

Pengertian Koperasi – Koperasi adalah suatu badna hukum yang dibentuk berdasarkan asa kekeluargaan dengan tujuan untuk mewujudkan kesejahteraan anggotanya.  Koperasi dibentuk dengan prinsip utama meningkatkan gerakan ekonomi kerakyatan.

Pada kesempatan yang baik ini, kami akan sedikit mengulas mengenai Koperasi. Hal ini kami ulas dalam artikel ini, karena pada dasarnya sudah mulai memudar generasi muda yang mengetahui bagaimana dan seluk beluk koperasi. Mari kita simak bersama artikel di bawah ini.

Berikut uraian singkat mengenai koperasi untuk anda ketahui.

Koperasi : Koperasi Simpan Pinjam, Pengertian, Jenis, Tujuan, Landasan

Koperasi Simpan Pinjam

Koperasi simpan pinjam merupakan salah satu jenis koperasi yang dikenal juga sebagai koperasi kredit. Koperasi simpan pinjam dibentuk berdasarkan untuk mengakomodir kegiatan simpan pinjam para anggotanya.

Sesuai dengan namanya, masing-masing anggota dapat meminjam dana untuk keperluan jangka pendek kepada koperasi. Sistem koperasi simpan pinjam memberikan kesempatan anggota untuk meminjam dengan syarat yang mudah.

Bunga yang harus dikembalikan juga tidak tinggi. Hal itu meringankan anggota untuk meminjam dan dan mengembalikannya ketika jatuh tempo.

Pengertian koperasi

Pengertian koperasi secara umum dikenal sebagai sebuah badan ekonomi yang dimiliki dan dijalankan oleh anggota masyarakat, tujuannya untuk memenuhi kepentingan bersama di bidang ekonomi.

Kepentingan koperasi adalah untuk mensejahterakan anggotanya dalam bentuk prinsip-prinsip ekonomi yang sederhana. Koperasi memberi kesempatan anggota untuk membeli barang dengan cara mengangsur. Bahkan juga meminjam dana untuk keperluan anggota.

Agar lebih mudah dipahami, berikut pengertian koperasi berdasarkan para ahli.

1. Arifinal Chaniago

Pengertian koperasi menurut Arifinal Chaniago adalah sebuah perkumpulan dengan anggota masyarakat. Perkumpulan ini memiliki nilai badan hukum yang memberikan anggotanya kebebasan untuk masuk dan keluar.

Seluruh anggota yang tergabung dalam koperasi memiliki kewajiban untuk menjalankan usaha untuk meningkatkan kesejahteraan anggota. Mereka juga membantu meningkatkan peran koperasi untuk masyarakat sekitar.

  Menkeu Mengevaluasi Ekonomi Syariah

2. Hatta

Pengertian koperasi menurut Bapak Koperasi Indonesia, Hatta bahwa koperasi merupakan usaha bersama untuk memperbaiki ekonomi masyarakat dengan dasar tolong menolong.

3. Munkner

Pengertian koperasi menurut Munkner ialah organisasi yang sifatnya tolong menolong menjalankan suatu perdagangan. Aktifitas perniagaan mereka semata-mata bertujuan ekonomi bukan sosial seperti yang terkandung dalam prinsip gotong royong.

4. P. J. V. Dooren.

Pengertian koperasi menurut P. J. V. Dooren ialah sebuah aosiasi anggota baik pribadi maupun perusahaan yang secara sukarela bersama-sama mewujudkan tujuan ekonomi umum.

5. UU No. 25 / 1992

Pengertian koperasi menurut UU No. 25 / 1992, adalah badna usaha yang memiliki anggota dari lingkungan sekitar. Koperasi juga merupakan badan hukum yang kegiatannya berlandaskan pada prinsip-prinsip keonomi sebagai gerakan rakyat dengan asas kekeluargaan.  

Jenis Koperasi

Koperasi berdasarkan fungsinya memiliki beberapa jenis. Hal itu disebutkan pula dalam UU RI No. 17 Tahun 2012.  Jenis-jenis koperasi yang dimaksudkan ialah sebagai berikut:

Koperasi Konsumen

Koperasi  konsumen menyediakan barang dan jasa sesuai dengan kebutuhan konsumen. Mereka menjual kebutuhan harian untuk memenuhi kebutuhan mereka sehari-hari.

Oleh karenanya, toko milik koperasi tertentu nampak seperti toko. Harga barang di dalam toko koperasi umumnya cenderung lebih murah daripada toko yang lain. hal itu dilakukan agar semua anggota bisa membelinya dan berhemat.

Koperasi Produsen

Jenis koperasi kedua ialah koperasi produsen diperuntukkan untuk memproduksi barang dan jasa. Koperasi produsen umumnya akan menggerakkan masyarakat sekitar untuk memproduksi sesuatu.Hasil produksi kemudian dijual kepada masyarakat umum. Hasil produksi itu bisa berupa susu, madu, atau hasil panen warga sekitar.

Selain itu, mereka juga bisa menyediakan bahan-bahan produksi untuk orang lain misalnya baha  membuat kue dan lain sebagainya. koperasi produsen menyediakan barang dan jasa atau bahan baku agar anggotanya dapat membeli bahan yang lebih murah dari tempat lain. Kemudian ketika hasil produksi dapat dijual, mereka bisa mendapatkan untung yang lebih besar dari harga produksinya.

  Standup Comedy - Teknik dalam Standup Comedy

Koperasi Jasa

Jenis koperasi selanjutnya ialah koperasi jasa yang memiliki tujuan untuk menyediakan jasa bagi masyarakat sekitar. Koperasi jasa disediakan untuk konsumen dalam bentuk pelayanan untuk anggotanya.

Koperasi jasa bisa berupa jasa angkutan, jasa asuransi, jasa perawatan. Semua itu disediakan untuk mempermudah anggota memenuhi kebutuhannya.

Koperasi Simpan Pinjam

Keberadaan koperasi simpan pinjam sudah disebutkan di atas. fungsi dari koperasi simpan pinjam adalah memfasilitasi anggota yang membutuhkan dana mendesak. Koperasi ini membantu keuangan anggota dengan bunga kembali yang rendah, sehingga tidak membebani. 

Koperasi Serba Usaha

Koperasi selanjutnya ialah koperasi serba usaha. Koperasi ini menyediakan layanan dan barang sekaligus simpan pinjam. Koperasi ini menyediakan barang-barang kebutuhan harian, seperti toko kelontong, tapi juga menyediakan jasa tertentu sampai dengan layanan simpan pinjam dengan bunga rendah untuk anggotanya.

Koperasi : Koperasi Simpan Pinjam, Pengertian, Jenis, Tujuan, Landasan

13 Tujuan Koperasi

Sebagaimana diungkapkan dalam pengertian koperasi di atas, koperasi memiliki tujuan yang penting untuk masyarakat. Tujuan ini juga tersirat dalam masing-masing jenis koperasi. Bahkan tertuang pula Undang-Undang No. 25 Tahun 1992 pasal 4, tujuan koperasi adalah sebagai berikut:

  1. Untuk membangun potensi ekonomi daerah
  2. Untuk meningkatkan potensi prara anggota sehingga tercapai kesejahteraan sosial bersama
  3. Koperasi menjadi bagian aktif dari peningkatna kualitas hidup anggota dan masyarakat
  4. Koperasi bertujuan untuk memperkuat perekonomian rakyat
  5. Koperasi bertujuan untuk meningkatkan ketahanan ekonomi nasional
  6. Koperasi bertujuan untuk mewujudkan perekonomian nasional melalui usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan dan ekonomi
  7. Koperasi bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup anggota koperasi
  8. Bertujuan untuk meningkatkan taraf ekonomi masyarakat
  9. Membantu para anggota koperasi yang mengalami kesulitan ekonomi
  10. Memberi kontribusi peningkatan pendapatan nasional kepada pemerintah
  11. Membantu pemerintah mewujudkan masyarakat yang sejahtera, makmur dan bebas dari masalah ekonomi
  12. Ikut berperan dalam membangun infrastruktur dan tata perekonomian nasional
  13. Mewujudkan kemandirian perekonomian tingkat daerah
  Ilmu Bahasa - Ciri dan Fungsi Bahasa Baku Bahasa Indonesia

Landasan Koperasi

Sebagaimana yang telah tersirat, bahwa Koperasi berjalan berlandaskan pada UUD 45 yang berarti juga berlandaskan pada pancasila. Koperasi berjalan berdasarkan atas asa Pancasila dan UUD 45 tersirat dalam setiap tujuan dan jenis koperasi.

Hal itu juga nampak pada aturan yang dijalankan setiap koperasi yang pasti mencantumkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dan UUD 45. Salah satunya ialah prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan kerakyatan. Ketiganya masing-masing tercantum dalam sila ke tiga, keempat, dan kelima Pacasila.Selain itu, semua jenis koperasi yang beroperasi di Indonesia, masing-masing menggunakan landasan sebagai berikut.

  1. Keanggotaan ditetapkan secara terbuka dan sukarea
  2. Proses pengelolaan koperasi dilakukan dengan cara demokratis
  3. Koperasi memberikan pembagian sisa hasil usaha untuk keadilan dan kesejahteraan bersama
  4. Koperasi memberikan sistem reward atau balas jasa kepada anggota yang seuai dengan modal anggota yang telah direlakan untuk membangun koperasi.

Dari penjabaran di atas, sudahkah anda memahami secara keseluruhan apa itu koperasi? Dari  penjelasan di atas, terasa bahwa koperasi merupakan bagian dari ekonomi Indonesia.

Jika dikelola dan diterapkan dengan baik nampak dapat meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Sampai kemudian masyarakat menjadi masyarakat yang mandiri sehingga berkuranglah jurang kemiskinan.

Demikian uraian singkat mengenai koperasi. Semoga penjelasan di atas dapat meningkatkan pemahaman anda mengenai koperasi.

Leave a Comment

en_USEnglish