Pengertian Pendidikan Ekonomi Syariah
Kendala kementrian ekonomi yang belum dapat menyelesaikan basis pendidikan bidang ini karena belum adanya jaringan dan kerjasama, antara bidang akademik universitas yang mengadakan jurusan ini dengan wadah outputnya. Kebanyakan dari mereka lulusan s1, bahkan s2 kalah saing dalam bidang pekerjaan. Hal ini perlu disadari bahwa kualitas SDM sebuah instansi tentunya tergantung bagaimana pupuk-pupuk materi ilmu yang diberikan di bangku perkuliahan ekonomi syariah. Karena setinggi apapun ilmu ekonomi syariah jika tidak disinkronkan dengan kenyataan atau dunia kerja, maka hanya akan berakhir sia-sia dan menjadi momok bagi calon-calon mahasiswa yang ingin mengambil jurusan tersebut.
Hal ini sebenarnya merupakan salah satu contoh saja, mengingat banyak berbagai macam jurusan yang dirasa bonafit tapi setelah mendapat gelar ternyata tidak sesuai dengan dunia kerja, seperti sastra Indonesia, biologi, sastra nusantara dan lain sebagainya yang apabila tidak ada badan-badan atau instansi yang menerima sarjana-sarjana tersebut tentunya perlu disinkronkan, baik antara calon perusahaan dengan universitas-universitas ternama.
Seperti kasus ekonomi syariah ini, instansi pendidikan yang menggelar jurusan ini agaknya memberikan kompetensi dan materi-materi yang mengacu pada dunia nyata, karena mengingat MEA sudah digalakkan berbagai negara asia, harusnya pemerintah saat ini mulai melakukan kroscek kepada universitas-universitas di Indonesia untuk memberikan jaringan dan pemahaman akan dunia kerja bagi calon-calon sarjananya.