close

√ Prinsip Dasar Bahasa Jurnalistik

Ilmubahasa.net – Bahasa jurnalistik merupakan bahasa komunikasi massa sebagai tampak dalam harian-harian surat kabar dan majalah. Dengan fungsi yang demikian itu bahasa jurnalistik  itu harus jelas dan mudah dibaca dengan tingkat ukuran intelektual minimal.

Menurut JS Badudu (1988) bahasa jurnalistik memiliki sifat-sifat khas yaitu singkat, padat, sederhana, lugas, menarik, lancar dan jelas. Sifat-sifat itu harus dimiliki oleh bahasa pers, bahasa jurnalistik, mengingat surat kabar dibaca oleh semua lapisan masyarakat yang tidak sama tingkat pengetahuannya. Oleh karena itu beberapa ciri yang harus dimiliki bahasa jurnalistik di antaranya:

blank
  • Singkat, artinya bahasa jurnalistik harus menghindari penjelasan yang panjang dan bertele-tele.

  • Padat,
    artinya bahasa jurnalistik yang singkat itu sudah mampu menyampaikan
    informasi yang lengkap. Semua yang diperlukan pembaca sudah tertampung
    didalamnya. Menerapkan prinsip 5 wh, membuang kata-kata mubazir dan
    menerapkan ekonomi kata.

  • Sederhana, artinya bahasa pers
    sedapat-dapatnya memilih kalimat tunggal dan sederhana, bukan kalimat
    majemuk yang panjang, rumit, dan kompleks. Kalimat yang efektif,
    praktis, sederhana pemakaian kalimatnya, tidak berlebihan
    pengungkapannya (bombastis)

  • Lugas, artinya bahasa jurnalistik mampu
    menyampaikan pengertian atau makna informasi secara langsung dengan
    menghindari bahasa yang berbunga-bunga .

  • Menarik, artinya dengan
    menggunakan pilihan kata yang masih hidup, tumbuh, dan berkembang.
    Menghindari kata-kata yang sudah mati. Jelas, artinya informasi yang
    disampaikan jurnalis dengan mudah dapat dipahami oleh khalayak umum
    (pembaca). Struktur kalimatnya tidak menimbulkan penyimpangan/pengertian
    makna yang berbeda, menghindari ungkapan bersayap atau bermakna ganda
    (ambigu). Oleh karena itu, seyogyanya bahasa jurnalistik menggunakan
    kata-kata yang bermakna denotatif. 

Namun seringkali kita masih menjumpai judul berita: Tim Ferrari Berhasil Mengatasi Rally Neraka Paris-Dakar. Jago Merah Melahap Mall Termewah di Kawasan Jakarta. Polisi Mengamankan Oknum Pemerkosa dari Penghakiman Massa.    

Dalam menerapkan ke-6 prinsip tersebut tentunya diperlukan latihan berbahasa tulis yang terus-menerus, melakukan penyuntingan yang tidak pernah berhenti. Dengan berbagai upaya pelatihan dan penyuntingan, barangkali akan bisa diwujudkan keinginan jurnalis untuk menyajikan ragam bahasa jurnalistik yang memiliki rasa dan memuaskan dahaga selera pembacanya.

  Kaidah Penulisan - Memilih Kata (Diksi)

Walaupun di dunia penerbitan telah ada buku-buku jurnalistik praktis, namun masih perlu dimunculkan petunjuk akademik maupun teknis pemakaian bahasa jurnalistik. Dengan mengetahui karakteristik bahasa pers Indonesia—termasuk sejauh mana mengetahui penyimpangan yang terjadi, kesalahan dan kelemahannya,– maka akan dapat diformat pemakaian bahasa jurnalistik yang komunikatif.

Terdapat beberapa penyimpangan bahasa jurnalistik dibandingkan dengan kaidah bahasa Indonesia baku.

  1. Peyimpangan morfologis. Peyimpangan ini sering terjadi dijumpai pada
    judul berita surat kabar yang memakai kalimat aktif, yaitu pemakaian
    kata kerja tidak baku dengan penghilangan afiks. Afiks pada kata kerja
    yang berupa prefiks atau awalan dihilangkan. Kita sering menemukan judul
    berita misalnya, Polisi Tembak Mati Lima Perampok Nasabah Bank. Israil
    Tembak Pesawat Mata-mata. Amerika Bom Lagi Kota Bagdad.
  2. Kesalahan sintaksis. Kesalahan berupa pemakaian tatabahasa atau
    struktur kalimat yang kurang benar sehingga sering mengacaukan
    pengertian. Hal ini disebabkan logika yang kurang bagus. Contoh:
    Kerajinan Kasongan Banyak Diekspor Hasilnya Ke Amerika Serikat.
    Seharusnya Judul tersebut diubah Hasil Kerajinan Desa Kasongan Banyak
    Diekspor Ke Amerika.  Kasus serupa sering dijumpai baik di koran lokal
    maupun koran nasional. 
  3. Kesalahan kosakata. Kesalahan ini sering dilakukan dengan alasan
    kesopanan (eufemisme) atau meminimalkan dampak buruk pemberitaan.
    Contoh: Penculikan Mahasiswa Oleh Oknum Kopasus itu Merupakan Pil Pahit
    bagi ABRI. Seharusnya kata Pil Pahit diganti kejahatan. Dalam konflik
    Dayak- Madura, jelas bahwa yang bertikai adalah Dayak dan Madura, tetapi
    wartawan tidak menunjuk kedua etnis secara eksplisit. Bahkan di era
    rezim Soeharto banyak sekali kosakata yang diekspose merupakan kosakata
    yang menekan seperti GPK, subversif, aktor intelektual, ekstrim kiri,
    ekstrim kanan, golongan frustrasi, golongan anti pembangunan, dll.
    Bahkan di era kebebasan pers seperti sekarang ini, kecenderungan
    pemakaian kosakata yang bias makna semakin banyak.
  4. Kesalahan ejaan. Kesalahan ini hampir setiap kali dijumpai dalam surat
    kabar. Koran Tempo yang terbit 2 April 2001yang lalu tidak luput dari
    berbagai kesalahan ejaan. Kesalahan ejaan juga terjadi dalam penulisan
    kata, seperti: Jumat ditulis Jum’at, khawatir ditulis hawatir, jadwal
    ditulis jadual,
  5. Kesalahan pemenggalan. Terkesan setiap ganti garis pada setiap kolom
    kelihatan asal penggal saja. Kesalahan ini disebabkan pemenggalan
    bahasa Indonesia masih menggunakan program komputer berbahasa Inggris.
    Hal ini sudah bisa diantisipasi dengan program pemenggalan bahasa
    Indonesia.
Untuk menghindari beberapa kesalahan seperti diuraikan di atas adalah melakukan kegiatan penyuntingan baik menyangkut pemakaian kalimat, pilihan kata, dan ejaan. Selain itu, pemakai bahasa jurnalistik yang baik tercermin dari kesanggupannya menulis paragraf yang baik. Syarat untuk menulis paragraf yang baik tentu memerlukan persyaratan menulis kalimat yang baik pula. Paragraf yang berhasil tidak hanya lengkap pengembangannya tetapi juga menunjukkan kesatuan dalam isinya. Paragraf menjadi rusak  karena penyisipan-penyisipan yang tidak bertemali dan pemasukan kalimat topik kedua atau gagasan pokok lain ke dalamnya.

Leave a Comment

en_USEnglish