Pengertian Memo | Memorandum
Memo merupakan surat dinas yang dipakai intern dalam suatu lembaga atau instansi untuk kepentingan atau urusan di dalam lembaga tersebut. Memo dibuat oleh atasan kepada bawahan atau antar atasan, pejabat. Memo berisi pesan, sara, petunjuk atau perintah yang singkat. Memo dapat diketik ataupun ditulis tangan diatas kertas berukuran oktavo atau A5. Isi memo umumnya singkat atau tidak lebih dari sepuluh baris.
Berisi tentang nama instansi yang mengeluarkan memo, alamat dan logo instansi
Pada umumnya memuat hal-hal yang bersifat kedinasan berupa pesan, perintah dan sebagainya. Isi dapat berupa surat atu pokok materi.
Berisi nama dan tanda tangan pemberi memo serta tanggal pembuatan memo.
CV AGUNG PERKASAJalan Sultan Agung Nomor 112 YogyakartaTelepon (0271) 12131400_______________________________________________________Kepada : Kabag Keuangan
Dari : Direktur
Hal : LaporanBuatlah laporan keuangan semester akhir tahun 2014 rangkap 5 (lima) dan bagikan ke setiap manajer sebagai bahan rapat tutup tahun.
Terimakasih.15 Desember 2014
ParafProf. Dhian Anom, M.M.