Ilmubahasa.net – Bahasa merupakan sebuah sarana dalam proses komunikasi antar masyarakat dan umumnya suatu bangsa. Di negara-negara yang multilingual, multirasial, dan multi kultural, untuk menjamin kelangsungan komunikasi kebangsaan perlu dilakukan sesuatu perencanaan bahasa. usaha untuk membimbing perkembangan bahasa ke arah yang diingninkan oleh para perencanaan. Perancanaan bahasa itu tidak semata-mata meramalkan masa depan berdasarkan dari yang diketahui pada masa lampau, tetapi perencanaan itu merupakan usaha yang terarah untuk mempengaruhi masa depan dalam kaitannya dengan kebahasaan itu sendiri.
Perencanaan Bahasa |
Istilah Perencanaan Bahasa atau Language Planning pertama kali diperkenalkan oleh haugen (1959). Dalam artikelnya, dikemukakan bahwa perencanaan bahasa adalah sebuah usaha untuk membimbing perkembangan bahasa ke arah yang diinginkan oleh perencana. Perencanaan Bahasa dibentuk oleh Institusi Pemerintah bekerja sama dengan Badan Kebahasaan suatu negara itu sendiri, dan pelaksana aturan tersebut adalah seluruh warga negara yang berkemampuan berbahasa. Sebuah Perencanaan Bahasa ada agar Bahasa yang dianut masyarakat yang mempunyai karakteristik heterogen dapat dijadikan sebagai alat pemersatu agar dapat saling memahami satu masyarakat dengan masyarakat lainnya yang kental akan bahasa budayanya sendiri. Tidak hnya itu saja, Perencanaan Bahasa juga dapat sebagai Controller berkembangnya suatu bahasa agar dapat mengglobalisasi dan terus berkembang sesuai harapan perencananya. Disisi lain, adanya perencanaan bahasa diharapkan bahasa-bahasa daerah tetap awet dan tidak punah dengan adanya sebuah Perencanaan Bahasa.
Menurut Alijsahbana masalah language Planning atau Perencanaan Bahasa atau language engineering yang penting adalah (1) pembakuan bahasa, (2) pemoderenan bahasa, dan (3) penyediaan alat perlengkapan seperti buku pelajaran dan buku bacaan. Yang mana sasaran perencanaan bahasa itu (yang dilakukan setelah menetapkan kestatusan bahasa nasional dan bahasa resmi kenegaraan), yaitu (1) pembinaan dan pengembangan bahasa yang direncanakan (sebagai bahasa nasiona, bahasa resmi kenegaraan, dan sebagainya);, dab (2) khalayak di dalam masyarakat yang diharapkan akan menerima dan menggunakan saran yang disusulkan dan ditetapkan.
jazakalohu khoer, sangat bermanfaat buat penulian tugas makalah saya. izin share ya buat tambah tambah referensi
Terimakasih sudah berkunjung, jangan lupa baca artikel menarik lainnya 🙂