Pengertian dan Konsep
penelitian Filologi
Secara etimologis, filologi berasal dari kata
Yunani philos yang konsep maknanya
hampir sama dengan kata “cinta” dalam bahasa Indonesia dan kata logos (Yunani) yang konsep maknanya hampir
sama dengan “kata” dalam bahasa Indonesia. Dari dua pengertian kata tersebut
filologi bermakna “Cinta kata” atau “senang bertutur”. Perkembangan makna
filologi selanjutnya menjadi “senang belajar” “senang ilmu” “senang
kesusastraan”atau “senang kebudayaan”. Dari pengertian secara etimologis di
atas, setidaknya ada tiga kata kunci yang dapat dijadikan pegangan untuk
dikembangkan menjadi definisi, yaitu senang, kesusastraan, dan kebudayaan.
Yunani philos yang konsep maknanya
hampir sama dengan kata “cinta” dalam bahasa Indonesia dan kata logos (Yunani) yang konsep maknanya hampir
sama dengan “kata” dalam bahasa Indonesia. Dari dua pengertian kata tersebut
filologi bermakna “Cinta kata” atau “senang bertutur”. Perkembangan makna
filologi selanjutnya menjadi “senang belajar” “senang ilmu” “senang
kesusastraan”atau “senang kebudayaan”. Dari pengertian secara etimologis di
atas, setidaknya ada tiga kata kunci yang dapat dijadikan pegangan untuk
dikembangkan menjadi definisi, yaitu senang, kesusastraan, dan kebudayaan.
Untuk membangun definisi
filologi secara komprehensif maka perlu dilakukan penelusuran terhadap
unsur-unsur penelitian filologi yang secara paradigmatis selalu muncul dalam
sepanjang sejarah penggunaan ilmu tersebut dari waktu ke waktu. Unsur-unsur penelitian filologi tersebut meliputi fokus, subjek, dan
objek penelitian. Jika memungkinkan juga melihat metode penelitian yang
digunakan. Penelusuran secara historis dimaksudkan untuk memehami dan
menjelaskan setiap transformasi yang terjadi pada unsur-unsur tersebut.
filologi secara komprehensif maka perlu dilakukan penelusuran terhadap
unsur-unsur penelitian filologi yang secara paradigmatis selalu muncul dalam
sepanjang sejarah penggunaan ilmu tersebut dari waktu ke waktu. Unsur-unsur penelitian filologi tersebut meliputi fokus, subjek, dan
objek penelitian. Jika memungkinkan juga melihat metode penelitian yang
digunakan. Penelusuran secara historis dimaksudkan untuk memehami dan
menjelaskan setiap transformasi yang terjadi pada unsur-unsur tersebut.
Filologi sebagai
ilmu sebetulnya mempunyi sejarah yang panjang. Ilmu ini untuk pertama kalinya
muncul sejak abad ke-3 Sebelum Masehi di Eropa baik itu di Romawi Barat, Romawi
Timur maupun Iskandariyah. Kemudian
berkembang pada Abad ke-13 Masehi
sampai abad ke 17 Masehi dan mengalami transformasi yang cukup signifikan pada
abad ke-20 Masehi terutama yang terjadi di Eropa atau tepatnya di Wilayah Anglo-sakson.
Di samping itu, ilmu ini juga menyebar ke Timur Tengah pada abad ke-4 Masehi
dan berkembang sampai pada abad ke sembilan Masehi, yaitu pada waktu
pemerintahan Islam Daulah Abasiyah yang berpusat di Bagdad. Pada Abad ke-15 sampai dengan abad ke 20
Masehi sejalan dengan munculnya bangsa Eropa ke Wilayah Timur, ilmu ini juga
masuk ke India
dan beberapa daerah di wilayah Nusantara.
ilmu sebetulnya mempunyi sejarah yang panjang. Ilmu ini untuk pertama kalinya
muncul sejak abad ke-3 Sebelum Masehi di Eropa baik itu di Romawi Barat, Romawi
Timur maupun Iskandariyah. Kemudian
berkembang pada Abad ke-13 Masehi
sampai abad ke 17 Masehi dan mengalami transformasi yang cukup signifikan pada
abad ke-20 Masehi terutama yang terjadi di Eropa atau tepatnya di Wilayah Anglo-sakson.
Di samping itu, ilmu ini juga menyebar ke Timur Tengah pada abad ke-4 Masehi
dan berkembang sampai pada abad ke sembilan Masehi, yaitu pada waktu
pemerintahan Islam Daulah Abasiyah yang berpusat di Bagdad. Pada Abad ke-15 sampai dengan abad ke 20
Masehi sejalan dengan munculnya bangsa Eropa ke Wilayah Timur, ilmu ini juga
masuk ke India
dan beberapa daerah di wilayah Nusantara.
Meskipun
telah mengalami perubahan atau perkembangan yang cukup lama namun ilmu tersebut
tatap memiliki karakteristik yang tidak berubah. Karakteristik tersebut
terlihat pada objek, subjek, dan fokus kajian yang dilakukan oleh para filolog
sejak ilmu ini pertama kali dikenal orang sampai sekarang.
telah mengalami perubahan atau perkembangan yang cukup lama namun ilmu tersebut
tatap memiliki karakteristik yang tidak berubah. Karakteristik tersebut
terlihat pada objek, subjek, dan fokus kajian yang dilakukan oleh para filolog
sejak ilmu ini pertama kali dikenal orang sampai sekarang.
Pada
waktu pertamakali penelitian filologi ini dilakukan, yaitu pada abad ke 3 SM kerja
seorang filolog ialah membaca dan menyalin naskah Yunani yang ditulis pada abad
ke-8 SM di daun papirus dalam bahasa Funisia. Pada umumnya teks tersebut berisi
berbagai ilmu pengetahuan seperti filsafat, kedokteran, perbintangan, ilmu
sastra & karya sastra, ilmu hukum, dsb. Mereka melakukan pekerjaan tersebut
untuk keperluan penggalian ilmu
pengetahuan Yunani lama & perdagangan naskah. Agar hasil pekerjaannya
tersebut layak jual mereka melakukan perbaikan huruf, ejaan, bahasa, tatatulis
kemudian menyalinnya dalam keadaan yang mudah dibaca serta bersih dari
kesalahan. Demikian yang dilakukan para filolog pada abad ke-3 Masehi di
Aleksandria.
waktu pertamakali penelitian filologi ini dilakukan, yaitu pada abad ke 3 SM kerja
seorang filolog ialah membaca dan menyalin naskah Yunani yang ditulis pada abad
ke-8 SM di daun papirus dalam bahasa Funisia. Pada umumnya teks tersebut berisi
berbagai ilmu pengetahuan seperti filsafat, kedokteran, perbintangan, ilmu
sastra & karya sastra, ilmu hukum, dsb. Mereka melakukan pekerjaan tersebut
untuk keperluan penggalian ilmu
pengetahuan Yunani lama & perdagangan naskah. Agar hasil pekerjaannya
tersebut layak jual mereka melakukan perbaikan huruf, ejaan, bahasa, tatatulis
kemudian menyalinnya dalam keadaan yang mudah dibaca serta bersih dari
kesalahan. Demikian yang dilakukan para filolog pada abad ke-3 Masehi di
Aleksandria.
Pada
Abad yang sama, di Romawi Barat para filolog membaca dan menyalin naskah
berbahasa Latin yang berisi puisi dan prosa yang telah diteliti secara
filologis sejak abad ke-3 S M. Perbedaannya dengan para filolog di Aleksandria
ialah terletak pada fokus perhatian mereka. Kalau di Aleksandria para filololog
hampir memperhatikan berbagai ilmu pengetahuan, di Romawi barat mereka hanya memfokuskan
pada naskah keagamaan terutama sejak terjadi kristenisasi di Eropa. Kegiatan
ini dilanjutkan dengan pembacaan dan penyalinan naskah pada kulit binatang
domba yang disebut “perkamen” (Belanda) “parchment” (Inggris).
Perbedaan lainnya ialah pada cara penulisan yang telah menggunakan nomor
halaman dalam bentuk buku (codex).
Abad yang sama, di Romawi Barat para filolog membaca dan menyalin naskah
berbahasa Latin yang berisi puisi dan prosa yang telah diteliti secara
filologis sejak abad ke-3 S M. Perbedaannya dengan para filolog di Aleksandria
ialah terletak pada fokus perhatian mereka. Kalau di Aleksandria para filololog
hampir memperhatikan berbagai ilmu pengetahuan, di Romawi barat mereka hanya memfokuskan
pada naskah keagamaan terutama sejak terjadi kristenisasi di Eropa. Kegiatan
ini dilanjutkan dengan pembacaan dan penyalinan naskah pada kulit binatang
domba yang disebut “perkamen” (Belanda) “parchment” (Inggris).
Perbedaan lainnya ialah pada cara penulisan yang telah menggunakan nomor
halaman dalam bentuk buku (codex).
Perbedaan yang cukup signifikan
dilakukan oleh para filolog Romawi Timur. Jika para filolog di Eropa atau
Romawi Barat mereka hanya membaca dan menyalin naskah maka para filolog di
Romawi Timur menambah kegiatan mereka dengan menafsirkan isi naskah. Penafsiran
mereka dinamakan scholia, yaitu
penafsiran yang ditulis pada setiap halaman berupa tulisan lain yang
membicarakan masalah yang sama yang ada dalam naskah.
dilakukan oleh para filolog Romawi Timur. Jika para filolog di Eropa atau
Romawi Barat mereka hanya membaca dan menyalin naskah maka para filolog di
Romawi Timur menambah kegiatan mereka dengan menafsirkan isi naskah. Penafsiran
mereka dinamakan scholia, yaitu
penafsiran yang ditulis pada setiap halaman berupa tulisan lain yang
membicarakan masalah yang sama yang ada dalam naskah.
Pada abad ke-5
M di Timur Tengah tepatnya di Jundi Syapur, Pusat Studi ilmu Filsafat dan ilmu
kedokteran, para filolog melakukan penerjemahan
teks Yunani ke dalam bahasa Syria kemudian diterjemahkan ke dalam Bahasa Arab.
Kegiatan serupa juga terjadi di Herra (Hirah), yaitu menerjemahkan teks yang
berisi tulisan Plato, Ptolomeus, dan Galen
ke dalam bahasa Syiria dan Arab. Di Bagdad Abad ke-8 s/d ke-9 Masehi para filolog Dinasti Abasiyah di
samping melakukan penerjemahan teks Yunani dan Parsi ke dalam bahasa Arab juga
melakukan penelaahan dan studi kandungan
teks yang berisi ilmu pengetahuan seperti geometri, astronomi, teknik, dan
musik. Di samping itu mereka juga mengiventarisir naskah yang ditemukan. Metodologi yang digunakan ialah
kritik teks yaitu dengan memberikan kritik terhadap adanya korupsi dan
penerjemahan yang kurang tepat. Penerjemahan juga dilakukan oleh para filolog
di Cambridge dan Oxford pada abad ke-17 M dengan melakukan
penerjemahan terhadap teks Arab,
Parsi, Turki, Ibrani, dan Siria ke dalam bahasa Inggris. Teks-teks yang
mereka teliti berisi berbagai ilmu pengetahuan dan kesusastraan. Pada Abad ke-13 M dapat dikatakan sebagai puncak
perkembangan filologi. Di Italia para filolog di samping membaca dan menyalin juga merunut
sejarah suatu teks. Untuk kegiatan tersebut mereka telah menggunakan
metode kritik teks dalam merunut sejarahnya. Isi teks yang dikerjakannya
meskipun terfokus pada masalah humaniora namun cukup beragam, yaitu mulai dari masalah
keagamaan, filsafat, ilmu hukum, sejarah, ilmu bahasa, kesastraan, sampai
masalah kesenian.
M di Timur Tengah tepatnya di Jundi Syapur, Pusat Studi ilmu Filsafat dan ilmu
kedokteran, para filolog melakukan penerjemahan
teks Yunani ke dalam bahasa Syria kemudian diterjemahkan ke dalam Bahasa Arab.
Kegiatan serupa juga terjadi di Herra (Hirah), yaitu menerjemahkan teks yang
berisi tulisan Plato, Ptolomeus, dan Galen
ke dalam bahasa Syiria dan Arab. Di Bagdad Abad ke-8 s/d ke-9 Masehi para filolog Dinasti Abasiyah di
samping melakukan penerjemahan teks Yunani dan Parsi ke dalam bahasa Arab juga
melakukan penelaahan dan studi kandungan
teks yang berisi ilmu pengetahuan seperti geometri, astronomi, teknik, dan
musik. Di samping itu mereka juga mengiventarisir naskah yang ditemukan. Metodologi yang digunakan ialah
kritik teks yaitu dengan memberikan kritik terhadap adanya korupsi dan
penerjemahan yang kurang tepat. Penerjemahan juga dilakukan oleh para filolog
di Cambridge dan Oxford pada abad ke-17 M dengan melakukan
penerjemahan terhadap teks Arab,
Parsi, Turki, Ibrani, dan Siria ke dalam bahasa Inggris. Teks-teks yang
mereka teliti berisi berbagai ilmu pengetahuan dan kesusastraan. Pada Abad ke-13 M dapat dikatakan sebagai puncak
perkembangan filologi. Di Italia para filolog di samping membaca dan menyalin juga merunut
sejarah suatu teks. Untuk kegiatan tersebut mereka telah menggunakan
metode kritik teks dalam merunut sejarahnya. Isi teks yang dikerjakannya
meskipun terfokus pada masalah humaniora namun cukup beragam, yaitu mulai dari masalah
keagamaan, filsafat, ilmu hukum, sejarah, ilmu bahasa, kesastraan, sampai
masalah kesenian.
Pada Abad ke-15 di daratan Eropa terjadi revolusi dalam
penyalinan naskah, yaitu dengan ditemukannya mesin cetak. Penemuan ini akan
memberi warna tersendiri terutama dalam kegiatan penyalinan naskah, yaitu yang berupa perbanyakan naskah. Naskah
yang telah diteliti dan disunting dengan memperkecil kesalahan atau
mengusahakan naskah sesuai dengan teks aslinya kemudian diperbanyak dengan
menggunakan mesin cetak. Dalam praktiknya, banyak naskah sebuah teks yang disunting dengan memasukkan semua unsur
yang baik yang terdapat dalam berbagai naskah yang dijumpai sehingga terjadilah
naskah baru yang berupa naskah hibrid karena tidak diketahui lagi ciri-ciri
setiap naskah yang diperbandingkan. Hal ini terjadi karena filolog tidak
memberikan kritik teks terhadap setiap perbedaan yang terjadi pada setiap
naskah.
penyalinan naskah, yaitu dengan ditemukannya mesin cetak. Penemuan ini akan
memberi warna tersendiri terutama dalam kegiatan penyalinan naskah, yaitu yang berupa perbanyakan naskah. Naskah
yang telah diteliti dan disunting dengan memperkecil kesalahan atau
mengusahakan naskah sesuai dengan teks aslinya kemudian diperbanyak dengan
menggunakan mesin cetak. Dalam praktiknya, banyak naskah sebuah teks yang disunting dengan memasukkan semua unsur
yang baik yang terdapat dalam berbagai naskah yang dijumpai sehingga terjadilah
naskah baru yang berupa naskah hibrid karena tidak diketahui lagi ciri-ciri
setiap naskah yang diperbandingkan. Hal ini terjadi karena filolog tidak
memberikan kritik teks terhadap setiap perbedaan yang terjadi pada setiap
naskah.
Di
samping terjadinya peristiwa seperti di atas pencarian daerah baru yang terjadi
di negara-negara Eropa memunculkan daerah koloni baru. Kondisi ini menodorong
pemerintah untuk membebani para filolog agar dapat melakukan penelitian teks
untuk memahami kebudayaan masyarakat yang berada di daerah-daerah jajahan demi
kepentingan penjajahan atau pemerintah kolonial. Para filolog kemudian
melakukan penelitian bahasa teks, penerjemahan, penelaahan, dan pemahaman
terhadap ilmu pengetahuan yang berasal dari India dan Nusantara.
samping terjadinya peristiwa seperti di atas pencarian daerah baru yang terjadi
di negara-negara Eropa memunculkan daerah koloni baru. Kondisi ini menodorong
pemerintah untuk membebani para filolog agar dapat melakukan penelitian teks
untuk memahami kebudayaan masyarakat yang berada di daerah-daerah jajahan demi
kepentingan penjajahan atau pemerintah kolonial. Para filolog kemudian
melakukan penelitian bahasa teks, penerjemahan, penelaahan, dan pemahaman
terhadap ilmu pengetahuan yang berasal dari India dan Nusantara.
Sejarah penelitian filologi di atas menunjukkan bahwa
objek penelitian filologi sejak pertamakali hingga sekarang tetap tidak
berubah, yaitu teks atau naskah. Berbeda dengan objek penelitiannya, subjek penelitian filologi secara struktural
mengalami transformasi sejalan dengan perkembangan atau tuntutan zaman, yaitu
mulai dari berbagai macam ilmu pengetahuan,
masalah keagamaan, sampai pada semua aspek kebudayaan untuk kepentingan
penjajahan. Demikian juga yang terjadi pada fokus penelitiannya, yaitu mulai dari
pembetulan kesalahan, penyalinan, penafsiran, sampai pada kegiatan penerjemahan.
objek penelitian filologi sejak pertamakali hingga sekarang tetap tidak
berubah, yaitu teks atau naskah. Berbeda dengan objek penelitiannya, subjek penelitian filologi secara struktural
mengalami transformasi sejalan dengan perkembangan atau tuntutan zaman, yaitu
mulai dari berbagai macam ilmu pengetahuan,
masalah keagamaan, sampai pada semua aspek kebudayaan untuk kepentingan
penjajahan. Demikian juga yang terjadi pada fokus penelitiannya, yaitu mulai dari
pembetulan kesalahan, penyalinan, penafsiran, sampai pada kegiatan penerjemahan.
Definisi Filologi
Berdasarkan
tiga kata kunci pengertian filologi secara etimologis serta sejarah penelitian
filologi di atas dapat dibangun definisi filologi sebagai berikut. Filologi
adalah ilmu yang membahas cara penelitian teks untuk dapat menarik pemahaman
nilai-nilai kebudayaan yang ada di dalam teks tersebut baik yang tersurat
maupun yang tersirat.
tiga kata kunci pengertian filologi secara etimologis serta sejarah penelitian
filologi di atas dapat dibangun definisi filologi sebagai berikut. Filologi
adalah ilmu yang membahas cara penelitian teks untuk dapat menarik pemahaman
nilai-nilai kebudayaan yang ada di dalam teks tersebut baik yang tersurat
maupun yang tersirat.
Tujuan Filologi
Setiap kegiatan yang terstruktur dan terarah haruslah
memiliki tujuan yang jelas. Filologi sebagai ilmu yang yang berkarakteristis
praktis, yaitu melakukan kerja penelitian terhadap teks memiliki tujuan yang
bermacam-macam sesuai dengan tuntutan pragmatisnya. Meskipun demikian, filologi juga memiliki
tujuan yang secara inheren merupakan tuntutan dari dalam ilmu itu sendiri. Tujuan
tersebut berupa tujuan yang bersifat umum dan tujuan yang bersifat khusus.
memiliki tujuan yang jelas. Filologi sebagai ilmu yang yang berkarakteristis
praktis, yaitu melakukan kerja penelitian terhadap teks memiliki tujuan yang
bermacam-macam sesuai dengan tuntutan pragmatisnya. Meskipun demikian, filologi juga memiliki
tujuan yang secara inheren merupakan tuntutan dari dalam ilmu itu sendiri. Tujuan
tersebut berupa tujuan yang bersifat umum dan tujuan yang bersifat khusus.
Demikian Pembahasan kami, semoga bermanfaat dan menambah wawasan. Salam kami ilmu bahasa