Ada beberapa langkah bagi anda untuk melaporkan tunjangan Dikdas agar dapat mengetahui secara pasti info PTK (Penelitian Tindakan Kelas) untuk memastikan data guru yang sudah benar-benar memenuhi standar kevaliditasannya. Hal ini dilakukan guna untuk mengetahui kebenaran dari data berdasarkan laporan yang sudah diajukan kepada Dinas. Dengan anda mengecek secara daring atau dalam jaringan secara online maksudnya berguna untuk memperlancar sertifikasi yang sedang anda lakukan.
Mengecek info PTK ini sebenarnya merupakan tugas individu setiap pengajar atau guru. Namun, tidak salahnya apabila komponen-komponen sekolah juga membantu untuk memperlancar proses tunjangan Dikdas bagi guru-guru yang berada di instansi sekolah tersebut. Tujuannya agar mereka para guru tetap bisa fokus pada amanah mengajar siswanya. Namun tidak salah juga apabila dicanangkan untuk setiap guru yang melakukan sertifikasi tunjangan Dikdas untuk diberikan petunjuk cara mengecek kebenaran laporan dan memastikan bahwa sertifikasi PTK yang sudah dilakukan tervaliditasi oleh Dinas Pendidikan.
Sebagai bahan bacaan juga, kami juga sudah membuat ulasan mengenai bagaimana cek PTK secara valid dan benar, agar anda sebagai guru juga mengetahui secara pasti dan baik bagaimana cara mengecek PTK. Nahh… Selanjutnya, berikut ini adalah tahapan awal dalam melakukan pengecekan sertifikasi PTK Dikdas. Silahkan anda memilih alamat di bawah ini. Pilih salah satu diantara link yang kami paparkan untuk diakses.
http://223.27.144.195:8082/
http://223.27.144.195:8085/
http://223.27.144.195:8086/
http://223.27.144.195:8081/
http://223.27.144.195:8084/
http://223.27.144.195:8083/
(update: link sudah tidak berfungsi)
Silahkan anda memilih link diatas yang bisa anda kunjungi untuk mengecek Sertifikasi PTK. Pengecekan ini bisa anda lakukan setiap sebulan sekali agar anda bisa rutin mengetahui data anda atau sertifikasi anda di laman Dikdas. Setelah anda klik salah satu link di atas, akan muncul demikian,