close

Apa dan Bagaimana Pendidikan Jarak Jauh Itu?

Apa dan Bagaimana Pendidikan Jarak Jauh Itu? – Pendidikan adalah hal yang tidak dapat dipisahkan di kehidupan manusia. Tanpa pendidikan manusia tidak akan menjadi apa-apa. Karena pendidikan lah manusia itu menjadi lebih berharga. Karena pendidikan juga manuasia dapat menemukan penemuan baru yang dapat mempermudah hidup mereka. Bisa disebut pendidikan adalah modal besar manusia untuk bertahan hidup, itulah alasan pendidikan menjadi penting.
Pendidikan dapat diperolah dari mana saja, dari keluraga, sekolah dan juga lingkungan. Di era modern internet adalah salah satu media yang populer untuk menyampaikan informasi. Orang tak perlu ke tempat-tempat tertentu untuk mendapatkan informasi. Begitu juga pendidikan, untuk memperoleh pendidikan orang dapat melakukannya secara jarak jauh. Proses pembelajaran ini disebut pendidikan jarak jauh dan/atau e-learning.

Pengertian Pendidikan Jarak Jauh

  • Proses pendidikan yang terorganisasi yang menjembatani keterpisahan antara siswa dengan pendidik dan dimediasi oleh pemanfaatan teknologi, dan pertemuan tatap muka yang minimal.
  • Pendidikan jarak jauh ditawarkan lintas ruang dan waktu sehingga siswa memperoleh fleksibilitas belajar dalam waktu dan tempat yang berbeda, serta menggunakan beragam sumber belajar.
  • Biasanya berbentuk pendidikan massif.
Pendidikan Jarak Jauh berevolusi dari bentuk pendidikan koresponden sampai pendidikan melalui elearning lintas ruang dan waktu.
Pendidikan jarak jauh adalah proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi (Permendikbud No. 109/2013)


Pengertian E-learning

  • Pembelajaran individu/mandiri atau kelompok menggunakan TIK dan jejaring.
  • Memberikan fleksibilitas untuk siswa belajar kapan saja, di mana saja, dan dengan siapa saja.
  • Dapat dikombinasikan dengan tatap muka: Pembelajaran blended, tetapi memiliki nilai inovatif karena memberikan nuansa baru dalam proses belajar mengajar yang berbeda dengan pembelajaran tatap muka biasa.
pendidikan jarak jauh
E-learning is defined as flexible learning experiences delivered through the use of information and computer technologies to be accessible anytime, anywhere, by anyone (pengalaman belajar yang fleksibel yang memanfaatkan TIK dan dapat diakses kapan saja, di masa saja, oleh siapa saja).

Fungsi dan Tujuan Pendidikan Jarak Jauh

  • Fungsi : memberikan layanan pendidi masyarakat yang tidak dapat mengiku tatap muka atau reguler (UU SISDIKNAS Pasal 31 ayat (2))
  • Tujuan : meningkatkan perluasa pendidikan, serta meningkatkan pendidikan (PP 17 Pasal 118 ayat (1))
  Pengertian Teknologi, Macam-macam Teknologi, dan Manfaat Teknologi Terlengkap

Proses Pembelajaran Pendidikan Jarak Jauh

  1. Memiliki rancangan belajar yang jelas dan dipatuhi pelaksanaannya: belajar mandiri, belajar terbimbing, belajar di kampus/USBJJ, residensial, terstruktur, menggunakan beragam sumber belajar.
  2. Memanfaatkan sumber belajar yang tidak harus berada pada satu tempat yang sama dengan peserta didik.
  3. Menggunakan modus pembelajaran yang peserta didik dengan pendidiknya terpisah; menekankan belajar secara mandiri, terstruktur, dan terbimbing dengan menggunakan berbagai sumber belajar.
  4. Menekankan interaksi pembelajaran berbasis TIK, meskipun tetap memungkinkan adanya pembelajaran tatap muka secara terbatas.
  5. Menggunakan bahan ajar dalam bentuk e-learning dan kombinasinya dengan bahan ajar lain dalam beragam bentuk, format, media dan dari beragam sumber.
  6. Sumber belajar tersebut merupakan bahan ajar dan berbagai informasi yang dikembangkan dan dikemas dalam beragam bentuk berbasis TIK, yang digunakan dalam proses pembelajaran.
  7. Memanfaatkan media pembelajaran berbasis TIK sebagai sumber belajar yang dapat diakses setiap saat.

Persyaratan Penyelenggaraan Pendidikan Jarak Jauh

  1. Memiliki dan mengembangkan sistem pengelolaan dan sistem pembelajaran berbasis teknologi informasi dan komunikasi. 
  2. Memiliki sumber daya atau akses terhadap sumber daya untuk menyelenggarakan interaksi pembelajaran antara tenaga pendidik dengan peserta didik secara intensif. 
  3. Mempunyai sumber daya praktik dan/atau praktikum atau akses bagi peserta didik untuk melaksanakan praktik dan/atau praktikum.
  4. Mempunyai fasilitas pemantapan pengalaman lapangan atau akses bagi peserta didik untuk melaksanakan pemantapan pengalaman lapangan.
  5. Sumber daya atau akses terhadap sumber daya untuk melakukan evaluasi hasil belajar secara terprogram dan berkala paling sedikit 2 (dua) kali per semester.
  6. Mengembangkan sumber belajar terbuka berbasis teknologi informasi dan komunikasi sesuai standar nasional pendidikan tinggi.

Leave a Comment

en_USEnglish